"Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara orgen tunggal dan akan memicu gangguan Kamtibmas. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan," imbuh Iptu Kolin.
Menurut Kapolsek, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi bagi Polri.
"Upaya persuasif dilakukan agar tidak terjadi gesekan. Namun, lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan," tegasnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Polsek kotabumi Kota dalam rangka cipta kondisi kedatangan bapak Presiden dan menegakkan Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal.
"Adanya upaya represif dari Polsek Kotabumi Kota sebagai bentuk cipta kondisi kedatangan RI 1 serta menegakkan SE Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan orgen tunggal," ujar Kapolres.
Tidak hanya dibubarkan, petugas juga mengamankan alat musik dan beberapa orang pemain serta teknisi orgen tunggal ke Polres Lampung Utara untuk diambil keterangan.
Untuk di ketahui dalam acara orgen tunggal itu tuan rumah hanya memiliki surat rekomendasi dan pernyataan, yang bersangkutan tidak memiliki izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Lampung Utara.
Dikarenakan tuan rumah memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas hanya gitar klasik Lampung pada malam Kamis dan pembubaran panitia pada malam Jumat 11 Juli hanya tembang kenangan dengan volume yang tidak begitu besar dan siap apabila dihubungi akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.
Sementara itu Ketua LK dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Senang mewakili masyarakat sekitar berterimakasih kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara atas pembubaran acara orgen tunggal yang telah berlangsung selama dua malam.
Di mana menurut mereka acara orgen tunggal tersebut sangat meresahkan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
(Fakhrizal Fakhri )