"Teknik social engineering artinya dia mem-blasting link website kemudian mempelajari pola-polanya untuk menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu dengan hasil yang direkayasa sehingga korban mendapatkan untung atau komisi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili mengungkap, para korban TPPO yang dijadikan scammer dalam sindikat itu mayoritas memiliki kemampuan di bidang informatika.
"Kenapa mereka menerima tawaran itu karena mereka punya background pendidikan sebagai punya kemampuan di bidang informatika, rata-rata seperti itu," ucapnya.
"Mereka mampu mengoperasionalkan komputer, pernah belajar tentang ilmu komputer dan hal-hal yang berkaitan dengan ilmu informatika, sehingga itu menjadi salah satu dasar mereka bisa diterima di sana," pungkasnya.
(Awaludin)