Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Detik-Detik Polisi Umbar Tembakan saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |02:30 WIB
Detik-Detik Polisi Umbar Tembakan saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung
Polisi umbar tembakan di acara khitanan di Lampung (Foto: Tangkapan layar/Ira Widya)
A
A
A

Terkait surat izin keramaian, Umi mengungkapkan acara khitanan itu memiliki surat rekomendasi dari Polsek Kotabumi Kota.

"Sampai saat ini tidak ada surat izin resmi atau permohonan ijin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres atau yang diminta keluarga ke Polres Lampung Utara. Jadi sifatnya hanya rekomendasi dari Polsek setempat," ungkapnya.

Umi melanjutkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kabupaten Lampung Utara, kegiatan keramaian hanya diperbolehkan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement