BANDAR LAMPUNG - Pria berinisial AS (30) ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran menjambret pejalan kaki.
AS yang berprofesi sebagai buruh pabrik itu diamankan di kediamannya di Desa Karang Sari, Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 14 Juli 2024 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, AS berhasil diringkus di kebun jagung belakang rumahnya usai terlibat kejar-kejaran dengan petugas.
"Benar, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Dennis, Senin (15/7/2024).
Dennis mengungkapkan, pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB.
Dennis menambahkan, tersangka mengaku ingin melakukan kejahatan saat melihat korban yang menggunakan kalung emas sedang jalan bersama temannya.
"Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban," ujar Dennis.
Saat itu, kata Dennis, pelaku menghampiri korban sambil berpura-pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut. Setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban.
"Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar utang, akhirnya niat jahat itu muncul dan langsung beraksi," ujarnya.
Dikatakan Dennis, kalung emas seberat 4,9 gram tersebut dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga Rp1,9 juta. "Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian," kata Dennis.
Dalam perkara ini, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, serta 1 buah jaket dan celana panjang.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.