Polisi menyebut pihaknya telah menelusuri orang yang meminta selebgram tersebut untuk mempromosikan judul online. Hasilnya akun Instagram yang digunakan pelaku ternyata fiktif.
"Kami telah dialami orang yang meminta S untuk mempromosikan judi online. Hasilnya ternyata akun tersebut akun fiktif dan mereka hanya berkomunikasi via Instagram," jelasnya.
Penelusuran Polisi juga situs judi online yang dipromosikan S itu diketahui berada di luar negri. Server situs judi online yang dipromosikan ini di luar negeri.
"Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.
(Salman Mardira)