Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesilat Tewas Diduga Akibat Dipukul Dadanya saat Latihan

Joko Piroso , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |05:33 WIB
Pesilat Tewas Diduga Akibat Dipukul Dadanya saat Latihan
Ilustrasi (Foto: Dok)
A
A
A

SRAGEN - Seorang remaja berusia 16 tahun inisial JAP meninggal dunia setelah mengikuti latihan pencak silat di Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sabtu 13 Juli 2024.

Orangtua JAP, terutama ayahnya yang bernama Suwondo sangat terpukul dengan kematian anaknya yang baru naik ke kelas IX SMP. Mereka tidak menerima kejadian ini begitu saja dan menuntut agar perkara tersebut ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Suwondo menerima kabar tersebut saat sedang berada di Solo. Dia langsung menuju RSUD dr. Moewardi Solo untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Ketika mendapati bahwa anaknya meninggal setelah latihan, dia merasa sangat terpukul bahkan sampai pingsan.

Jenazah JAP dimakamkan setelah proses autopsi selesai Sabtu, 13 Juli 2024, pukul 15.00 WIB. Ini menunjukkan bahwa keluarga ingin memastikan bahwa semua prosedur yang diperlukan dilakukan sebelum menguburkan anak mereka.

Sementara itu, sang ibu Suyatmi tidak terima dengan kematian mendadak anaknya di RSUD dr. Soeratno Gemolong, Sragen, terutama karena ada kecurigaan bahwa kematian tersebut tidak wajar. Anaknya dilaporkan mengalami sesak napas meskipun tidak memiliki riwayat medis terkait masalah pernapasan.

Ketika suyatmi tiba di rumah sakit, dia menemukan anaknya sudah meninggal dengan luka lebam di dahi dan pipi yang menambah keraguan bahwa kematian itu bisa disebabkan oleh sesuatu yang lebih dari sekadar penyakit.

Suyatmi sendiri yang meminta agar jenazah anaknya diautopsi untuk mencari kejelasan tentang penyebab kematian. Dia merasa bahwa luka yang ditemukan terutama di ulu hati mungkin tidak terjadi secara tidak sengaja.

Dia bersama keluarganya tidak bisa menerima kejadian ini begitu saja dan berharap kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, tersangka adalah seorang remaja berinisial Y (17) yang merupakan tetangga korban dari rt yang berbeda.

Kejadian terjadi saat latihan pencak silat di mana korban dan tersangka yang merupakan lawan sabung korban terlibat dalam sabung. Saat giliran pertama sabung, tersangka memukul korban di bagian dada kanan yang menyebabkan korban tersungkur dan akhirnya meninggal setelah dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Penyelidikan menyimpulkan bahwa kejadian ini terjadi dalam konteks latihan pencak silat, di mana ada kesepakatan untuk melakukan sabung antara korban dan tersangka. Para saksi yang hadir mengonfirmasi bahwa hanya tersangka yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.

Polisi telah memeriksa sembilan saksi dan menyita beberapa barang bukti, termasuk air mineral dan seragam perguruan pencak silat. Tersangka saat ini tidak ditahan karena masih di bawah umur dan ada penjamin yang bertanggung jawab.

Polisi juga berencana untuk meminta keterangan dari orangtua korban dan pimpinan perguruan pencak silat terkait detail latihan yang dilakukan secara berkala.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 80 juncto Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement