"Data di kami tidak ada keluarga Rudiana atau yang lainnya dan hanya memiliki area pemakaman keluarga," ujarnya.
Paska dibebaskannya Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri di Bandung, keberadaan Rudiana yang merupakan anggota kepolisian itu sulit ditemui. Bahkan,
Okezone pada Minggu 14 Juli 2024 siang turut mendatangi Markas Polsek Kapetakan di Jalan Raya Cirebon-Indramayu, Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Aktivitas di kantor Polsek Kapetakan terlihat normal, sejumlah kendaraan roda dua dan empat terparkir serta masyarakat datang berlalu Lalang.
Saat awak media datang disambut sejumlah petugas yang ramah dan mengonfirmasi bahwa Iptu Rudiana memang bertugas di Polsek Kapetakan. Ketika hendak ditemui sejumlah awak media Iptu Rudiana tidak berada di tempat.
Ruangan kerja Iptu Rudiana tertutup rapat, bahkan menurut pengakuan sejumlah anggota Kapolsek Kapetakan itu hanya hadir pada pagi hari.
(Arief Setyadi )