Sebagai informasi, Kasana ditemani kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan terhadap para terpidana, terutama anaknya Hadi Saputra.
"Hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata Kuasa Hukum keenam terpidana Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek enggan memerinci isi laporannya, namun dia menegaskan bahwa penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana, menjadi salah satu alasannya.
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesudah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami Laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )