Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Wanita Disabilitas, Pak Haji Driver Taksi Online Diciduk Polisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |15:03 WIB
Lecehkan Wanita Disabilitas, Pak Haji Driver Taksi Online Diciduk Polisi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang sopir taksi online bernama In'amullah atau Ia (50) ditangkap polisi karena diduga melecehakan perempuan penyandang disabilitas berinisial C yang merupakan penumpangnya.

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/7/2024).

Pria yang akrab disapa Pak Haji itu telah ditetapkan jadi tersangka serta ditahan. Buntut perbuatannya, Pak Haji terancam lima tahun penjara.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement