Saat diamankan, Polisi menyita uang tunai sebesar Rp25 ribu dari tangan SN yang diduga dari hasil menjadi 'Pak Ogah'.
“Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas, waktu Traffic lightnya padam,” tutup Kapolsek.
Selanjutnya SN langsung dibawa ke Polsek Sukarame untuk dilakukan interogasi dan pembinaan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.