Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Helena Lim-Harvey Moeis Bakal Ditahan Selama 20 Hari

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |13:57 WIB
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Helena Lim-Harvey Moeis Bakal Ditahan Selama 20 Hari
Harvey Moeis (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi timah, crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Mereka bakal ditahan 20 hari ke depan.

Selain itu, dari 22 tersangka kasus tersebut, masih ada 4 yang berkasnya tengah dikebut penyelesaiannya.

"Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas dari Jaksa di Kejari Jaksel dan akan dilkukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, Kejari Jaksel telah mempersiapkan Jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut, jumlahnya sekira 30 Jaksa. Mereka bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement