JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi timah, crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Mereka bakal ditahan 20 hari ke depan.
Selain itu, dari 22 tersangka kasus tersebut, masih ada 4 yang berkasnya tengah dikebut penyelesaiannya.
"Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas dari Jaksa di Kejari Jaksel dan akan dilkukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, Kejari Jaksel telah mempersiapkan Jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut, jumlahnya sekira 30 Jaksa. Mereka bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.