Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Datangi LPSK Minta Perlindungan

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |10:56 WIB
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Datangi LPSK Minta Perlindungan
Dedi Mulyadi (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB. Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.

Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.

Kemudian Kang Dedi -sapaan akrabnya- keluar terlebih dahulu pukul 09.51 WIB. Dia mengatakan bahwa dirinya juga akan mendampingi Dede saat memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

Kata dia, Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon.

"Meminta perlindungan dari LPSK karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia.

Dedi mengatakan bahwa saksi Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar. Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.

"Bahwa malam itu betul Dede dan Aep beli rokok ke warung jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu keluar tongkrongan itu kurang lebih 150 meter malam hari," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement