JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyoroti 60 pengacara yang menyatakan mendukung Iptu Rudiana dalam kasus kematian Egi dan Vina di Cirebon. Menurutnya, dukungan puluhan pengacara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi.
"Kalau mau dihitung berapa biaya pengacara 60 orang itu? Apa enggak gratifikasi juga itu menerima bantuan pengacara 60," kata Farhat dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata?', Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, sebagai polisi aktif seyogyanya Rudiana mendapat bantuan pengacara dari Polri. Rudian pun selama ini menghilang dan tiba-tiba muncul di hadapan publik dengan dukungan dari puluhan pengacara.
"Begitu Dede mencabut dan menyatakan ini adalah rekayasa Rudiana baru nongol 60 pengacara, kan katanya Rudiana ini adalah polisi aktif, kalau polisi aktifkan harusnya dapat bantuan pengacara dari kantor polisi, dari Polri, kenapa dibiarkan?," papr Farhat.
"Coba perhatiin yang membela itu-itu aja, kaya enggak ada orang lain lagi di Indonesia," ucapnya.