Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 8 Novum Baru, Saka Tatal Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon

Toiskandar , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |12:37 WIB
Bawa 8 Novum Baru, Saka Tatal Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon
Saka Tatal jalani sidang Peninjauan Kembali (Foto: Toiskandar)
A
A
A

CIREBON - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya. Pada sidang perdana PK agendanya pembacaan memori PK dan legal standing para kuasa hukum.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti menyiapkan sembilan saksi dan delapan novum baru. Kedatangan Saka bersama kuasa hukumnya ini disambut dukungan warga Saladara di depan PN Cirebon, pada Rabu (24/7/2024) siang.

Kuasa hukum langsung menuju Ruang Sidang Cakra, tempat berlangsungnya sidang PK. Dari sembilan saksi yang dihadirkan ada saksi ahli yang di antaranya Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Mantan Wakapolri Oegroseno.

Kuasa hukum juga akan membawakan delapan novum baru untuk memperkuat sidang PK ini. Kuasa hukum yakin, Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan PK Saka Tatal ini.

Sementara dukungan masyarakat membuat Saka Tatal optimis menjalani sidang PK ini. Tak seperti 2016, pada sidang PK ini ia di dukung masyarakat yang sudah melek dengan kasus Vina.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement