Putusan itu dianggap mencederai keadilan dan menimbulkan perhatian. Bahkkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ada kejanggalan dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Bahkan, dirinya menuding hakimnya sakit.
"Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin ini hakimnya sakit," ujar Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis 25 Juli 2024.
Sahroni mengungkapkan, majelis hakim tak pernah merasakan anak perempuan yang diperlakukan tak manusiawi. Sehingga ia heran dan merasa janggal dengan vonis bebas anak politikus PKB, Edward Tannur.
"Yang herannya jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara. Tapi hakim memutuskan bebas. Nah, ini yang gue bilang kemarin bahwa ini hakim sakit dan para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )