Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Belum Gelar Perkara 

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |06:12 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Belum Gelar Perkara 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong. Hingga saat ini, polisi berdalih masih melakukan pemeriksaan ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, ahli yang sedang dimintai pendapatnya perihal dugaan penistaan agama tersebut yaki ahli pidana dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujar Ade dikutip, Jumat (26/7/2024).

Gelar perkara yang dimaksud yakni untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bila ditemukan, maka, status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement