"Silahkan dinilai sendiri, apakah peristiwanya tertangkap tangan atau tidak, apakah dia anggota reserse yang diberi surat perintah atau tidak saya belum pernah menanyakan itu," katanya.
Kemudian, Farhat Abbas kembali bertanya terkait sayembara yang digelar Susno untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Bapak melakukan sayembara apabila bisa membuktikan bukti pembunuhan dan pemerkosaan itu, bapak akan kasih hadiah 10 juta, apa alasannya?" tanya Farhat Abbas.
Susno mengaku, sayembara itu dilakukan karena geregetan tidak adanya kejelasan di kasus tersebut. Sebab menurutnya, peristiwa itu telah diputskan sebagai kecelakaan lalu lintas oleh Polres Cirebon Kabupaten.
"Saya gemas. Karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten sudah dilaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan penyidikan yaitu adanya suatu peristiwa, kemudian peristiwa itu pidana atau bukan, dia simpulkan itu pidana, tapi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Susno mengatakan, bahwa hingga saat ini putusan dari Polres Cirebon Kabupaten tersebut masih belum dicabut.
"TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas. Masa saya membantah Polres yang sudah memutus demikian. Sampai dengan sekarang keputusan Polres Kabupaten ini belum pernah dicabut sehingga tahu-tahu di Polres Cirebon kota ada pembunuhan," tuturnya.
"Maka saya bertanya, pertama yang harus kita ketahui adalah sebelum ada peristiwanya atau tidak, saya tanya locus delictinya dan tempus delictinya," tambahnya.
Susno menyebut, jika tempat yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tersebut adalah jembatan atau fly over maka itu masuk kewenangan Polres Cirebon Kabupaten bukan kota.
"Mereka sudah tentukan tempus delictinya 27 Agustus 2016. Sekarang baru locus delectinya, tempatnya dimana, kalau tempatnya di jembatan fly over setahu saya karena saya Kapolda Jawa Barat itu masuk yuridiksi Polres Cirebon Kabupaten dan itu sudah diproses mereka tentukan kecelakaan lalu lintas dan tidak berat berat amat untuk menentukan peristiwa itu kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Oleh karena itu, kata Susno, Sayembara itu digelar bagi semua pihak yang bisa membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Makanya saya ajak daripada kita ribut ribut di Tv, mari buktikan bahwa itu adalah pembunuhan dan terjadi di yurudiksi Cirebon kota, saya beri hadiah 10 juta tunai dari uang hasil saya jual kopi insya Allah halal," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)