Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu tentang penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
"Kita tidak main-main dengan ancaman karhutla karena dampaknya bisa luar biasa bagi masyarakat," tukasnya.
Selanjutnya, Dwi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan langkah membakar lahan karena akan berdampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar.
(Fakhrizal Fakhri )