JAKARTA - Bocah usia 9 tahun mengendarai mobil secara ugal-ugalan sehingga mengakibatkan kecelakaan di kawasan Lampu Lalu Lintas Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) sore. Kecelakaan yang melibatkan sejumlah pemotor dan mobil itu pun viral di media sosial.
"Identitasnya MP (9), pelajar asal Mampang, Jakarta Selatan. Dia menaiki mobil Toyota jenis Rush 5S AT bernomor polisi B1813 SIH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Minggu (4/8/2024).
Kombes Ade menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 kemarin sore sekita pukul 17.20 WIB. Polisi menerima laporan warga adanya kecelakaan di depan Lampu Lalu Lintas di lokasi tersebut.
"Laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah traffic light restoran cepat saji di Kemang," tuturnya.