Robi menambahkan, bahwa dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan ditutup. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Babinsa Kelumbayan, Polsek Limau, Polair Polda Lampung, Polair Polres Tanggamus, Pos TNI AL Teluk Kiluan, aparat Kecamatan Kelumbayan, dan nelayan setempat dikembalikan ke satuan masing-masing. Robi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi mereka.
Sebelumnya, berdasarkan video yang diterima, jasad Abdul Kholid ditemukan oleh warga di pantai Karang Canggung, Batu Suluh, Pekon Negeri Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sore. Dalam video tersebut, terlihat jasad Abdul Kholid mengenakan kaus hitam, dengan kondisi tubuh yang sudah memucat dan mengambang di atas batuan pantai.
Diketahui bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Abdul Kholid pergi ke Pantai Kiluan Jaya untuk memancing ikan, seperti biasanya. Namun, pada Rabu pagi, 31 Juli 2024, korban belum kembali ke rumah, sehingga keluarga dan warga setempat memutuskan untuk mencarinya. Mereka menemukan alat pancing, golok, senter, dan sisa muntahan yang diduga milik korban di lokasi biasanya ia memancing.
(Awaludin)