Namun artikel ini dibuat, belum bisa dipastikan kebenaran terkait profesi ayah Marisa Putri yang disebut bekerja sebagai petani itu.
Kompol Alvin Agung Wibawa pun membeberkan kronologi kecelakaan tersebut, berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ, tiba-tiba ditabrak mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ.
Ia menyebutkan, pihaknya langsung memeriksa Marisa Putri. Saat diperiksa, mahasiswi yang merupakan warga Kebun Durian, Kampar, itu positif menggunakan amphetamin atau pil ekstasi.
"Sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Pengemudi mobil dalam pengaruh narkotika," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)