JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Lebanon. Rencana pemulangan ini dilakukan setelah ada peningkatan eskalasi di Lebanon akibat konflik dengan Israel.
“Kami melihat terdapat potensi eskalasi tinggi utamanya yang ada di Lebanon. KBRI Beirut dan seluruh perwakilan RI di Timur Tengah telah menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi yang membahayakan jiwa warga negara,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Judha pun mengatakan, bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menaikkan status kedaruratan ke Siaga I. Sehingga, Kemlu telah siap untuk memulangkan WNI yang saat ini tercatat sebanyak 203 jiwa berada di Lebanon.
“Dengan potensi eskalasi yang sangat tinggi KBRI Beirut berkoordinasi dengan pusat kita putuskan Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon. Dalam kondisi Siaga I kami mulai langkah langkah untuk memulangkan warga negara kita,” ujarnya.