JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah melakukan investigasi dan evaluasi sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara. Desakan itu dilontarkan menyusul dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga diretas pelaku anonim ‘TopiAX’.
"Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten! Lembaga PDP (perlindungan data pribadi), dan juga dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni juga andal dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Sukamta pun mendesak pemerintah segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia menilai, keberadaan lembaga tersebut sangat penting menyusul sering terjadinya kebocoran data.
"Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut," katanya.
Kebocoran data yang kerap terjadi, tambah Sukamta, juga belum nampak keseriusan untuk mencegah hal itu terulang. “Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” imbuhnya.