Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bawa Koper Usai Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan Rp3,4 Miliar

Andi Firmansyah , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |18:09 WIB
Bareskrim Bawa Koper Usai Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan Rp3,4 Miliar
Penyidik Bareskrim Bawa Koper Usai Penggeledahan. Foto: Tangkapan Layar.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD, yang merupakan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar. Usai operasi penindakan itu, penyidik membawa koper yang diduga berisikan alat bukti terkait perkara itu. 

Penyidik Madya Subdit 2 Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Yohanes Richard menjelaskan, kegiatan operasi penindakan ini terkait dengan kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut. Hal ini juga untuk mencari alat bukti tambahan lainnya. 

"Kami menangani kasus pemerasan salah satu kegiatan yang dilakukan penyidik untuk mencari alat bukti lain," kata Yohanes usai penggeledahan, Selasa (13/8/2024).

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief mengatakan, penggeledahan rumah SD di kawasan Kota Bogor itu digelar secara tertutup. 

"Betul, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan terhadap satu lokasi tempat tertutup, berlokasi di Bogor Barat, Kota Bogor,"  kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/7/2024).

Diketahui, SD melakukan pemerasan kepada Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja sebesar Rp3,49 miliar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement