POLISI melakukan penggerebekan di Kawasan Bekasi terkait kasus narkoba. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Menemukan Senpi
Petugas polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan ketika melakukan penggerebekan di Bekasi terkait dengan pengembangan kasus narkoba. Perkara itu awalnya merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang.
"Berikut amunisi yang telah dimodifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (12/8/2024).
2. Polisi Tngkap Pelaku Barang Bukti
Lantas, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam hal tersebut, aparat melakukan penggeledahan rumah di Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampuma, Kota Bekasi. Hasilnya, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merk STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan.
3. Jenis Senpi yang Diamankan
Adapun, barang bukti yang disita di antaranya adalah satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine.
Lalu empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.