Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Anugerahkan Gelar Tanda Jasa 61 Tokoh Jelang HUT ke-79 RI Sore Ini

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |11:33 WIB
Jokowi Anugerahkan Gelar Tanda Jasa 61 Tokoh Jelang HUT ke-79 RI Sore Ini
Jokowi Berikan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 61 Tokoh/Biro Pers
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada 61 tokoh menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Demikian diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

“Rencana penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan akan diberikan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia dengan rencananya akan diterapkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 di Istana Negara Jakarta,” ujarnya.

Ketua Dewan GTK mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement