Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbedaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI yang Asli dan Autentik

Muhammad Raihan , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |18:59 WIB
Perbedaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI yang Asli dan Autentik
Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan dikembalikan ke arsip nasional. (Foto: Setneg)
A
A
A

PERBEDAAN naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang asli dan autentik, belum semuanya mengetahui. Padahal terdapat perbedaan signifikan antara dua naskah tersebut, meskipun memiliki esensi yang sama. 

17 Agustus 1945 adalah hari bersejarah di mana negara Indonesia memperoleh kemerdekaan. Salah satu momen besar tersebut tercermin dari pembacaan Proklamasi yang menjadi awal dari berdirnya Indonesia sebagai bangsa. 

Tapi tidak banyak yang mengetahui bagaimana naskah asli atau gagasan dan versi autentik dikenal dalam peristiwa ini.  

1. Naskah Asli (Konsep)

Draft awal Proklamasi, yang juga dikenal sebagai naskah konsep, ditulis tangan oleh Soekarno. Setelah perundingan mendalam antara Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Maeda di Jakarta, skrip ini dibuat pada dini hari tanggal 17 Agustus 1945.

Ciri-ciri Naskah Asli:

- Ditulis Tangan: Soekarno sendiri menulis skrip ini, dengan beberapa perubahan dan coretan yang menunjukkan proses berpikir dan percakapan yang terjadi.

- Teks: Dibandingkan dengan naskah asli yang kemudian dibacakan, naskah asli memiliki beberapa perbedaan kata dan kalimat. Misalnya, pada akhir naskah, kata "wakil-wakil bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia". 

- Struktur: Naskah asli lebih singkat dan tidak formal, mengandung perubahan langsung dari hasil diskusi yang terjadi pada saat itu.

Contoh Naskah Asli:

```
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
```

 

2. Naskah Autentik (Yang Dibacakan)

Naskah autentik adalah versi final dari teks Proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno pada pagi hari 17 Agustus 1945 di depan rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Naskah ini telah diketik oleh Sayuti Melik, yang juga melakukan beberapa perubahan sesuai dengan arahan Soekarno dan Hatta.

Ciri-ciri Naskah Autentik:

- Diketik: Naskah ini diketik dengan mesin ketik oleh Sayuti Melik, sehingga lebih rapi dan formal dibandingkan naskah asli.

- Perubahan Kata: Terdapat beberapa perubahan kata dari naskah asli. Contohnya, frasa "tempoh yang sesingkat-singkatnya" pada naskah asli diubah menjadi "tempo yang sesingkat-singkatnya."

- Penandatanganan: Di akhir naskah autentik, ditambahkan frasa "Atas nama bangsa Indonesia" yang menunjukkan bahwa proklamasi ini dilakukan atas nama seluruh rakyat Indonesia.

Contoh Naskah Autentik:

```
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

```

Perbedaan Utama Pada Isi Teks Proklamasi


"Proklamasi" diubah menjadi "Proklamasi", 
"hal2" diubah menjadi "hal-hal", 
"Djakarta, 17-8-'05" diubah menjadi "Djakarta, 17-8-'05", 

Naskah asli tidak memiliki tanda tangan, tetapi yang asli ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.

Naskah asli ditulis oleh Soekarno, sedangkan naskah otentik diketik oleh Sayuti Melik.
Dibandingkan dengan versi asli, naskah autentik memiliki tata bahasa dan struktur yang lebih baik. Namun, inti pesan tetap sama.

Dalam versi autentik, Soekarno dan Hatta menandatangani resmi atas nama bangsa Indonesia, tetapi versi asli hanya menyebutkan "Wakil-wakil bangsa Indonesia." 


Kesimpulan

Meskipun ada perbedaan antara versi aslinya dan versi asli Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, keduanya memiliki nilai sejarah yang signifikan. Naskah asli menunjukkan proses kreatif dan percakapan yang mendalam antara para pemimpin bangsa, sementara naskah asli adalah dokumen resmi yang dibacakan di seluruh dunia dan dianggap sebagai deklarasi kemerdekaan Indonesia. 

Semangat perjuangan dan kebulatan tekad para pendiri bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan tercermin dalam kedua naskah ini.
 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement