Tak sampai lima menit, para Baleg masuk kembali ke dalam Gedung DPR RI. Tak ada sesuatu pun yang mereka sampaikan kepada para pendemo.
Sebagaimana diketahui massa dari kalangan masyarakat, mahasiswa, aktivis, akademisi hingga serikat pekerja hari ini berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI karena menganulir putusan MK yang mengubah syarat pencalonan di pilkada.
Unjuk rasa di pusatkan di sekitar Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Demo serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia seperti Yogyakarta, Surabaya dan lainnya. Masyarakat juga menyerukan Gerakan 'Peringatan Darurat' demokrasi di media sosial untuk melawan upaya pembangkangan konstitusi oleh DPR dan pemerintah yang mengabaikan putusan MK.
(Salman Mardira)