GAZA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menangguhkan sementara operasi bantuannya di Jalur Gaza. Hal ini disebabkan karena perintah evakuasi militer Israel di pusat wilayah Palestina tersebut.
Seorang pejabat senior PBB mengatakan kepada wartawan bahwa staf kemanusiaannya tidak dapat beroperasi pada Senin (26/8/2024) karena masalah keselamatan.
Perintah evakuasi yang mencakup sebagian zona kemanusiaan yang ditetapkan Israel di dalam dan sekitar kota pusat Deir al-Balah telah memaksa staf untuk pindah dengan cepat dan meninggalkan peralatan. Deir al-Balah adalah tempat PBB memiliki pusat operasi utamanya.
Namun, pejabat tersebut menekankan bahwa badan-badan PBB tidak akan meninggalkan Gaza dan sekarang berusaha mencari tempat untuk beroperasi dengan aman.
Militer Israel mengatakan pihaknya mengeluarkan perintah evakuasi untuk mencoba melindungi warga sipil saat beroperasi melawan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sebelumnya pada Senin (26/8/2024) dilaporkan pasukan terus membongkar infrastruktur teroris dan melenyapkan teroris di pinggiran Deir al-Balah.
Menurut PBB, hingga 88,5% wilayah Gaza telah ditempatkan di bawah perintah evakuasi sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, yang merupakan penyedia dan distributor utama bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.
Hal itu telah memaksa sekitar 1,8 juta orang untuk berlindung di dalam zona kemanusiaan, yang luasnya hanya sekitar 41 km persegi (15,8 mil persegi) dan tidak memiliki infrastruktur penting dan layanan dasar.
Militer Israel melancarkan kampanye di Gaza untuk menghancurkan Hamas sebagai tanggapan atas serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel selatan pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 lainnya.
Menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut, lebih dari 40.430 orang telah tewas di Gaza sejak saat itu. Penyakit menyebar di Gaza karena limbah mencemari kamp dan pantai
Pejabat setempat di Deir al-Balah mengatakan sekitar 250.000 orang terpaksa mengungsi dari beberapa lingkungan kota tersebut sejak 16 Agustus, ketika Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mulai mengeluarkan perintah evakuasi di sana.
Staf kemanusiaan dari berbagai badan PBB, LSM, dan penyedia layanan, beserta keluarga mereka, juga telah mengungsi akibat perintah tersebut.
(Susi Susanti)