JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menampung sejumlah aspirasi dari berbagai stakeholders atau pemangku kepentingan di tengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara. Aspirasi ini disampaikan setelah adanya polemik penolakan RUU Pilkada.
Dewan Pakar Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala mengatakan bahwa sejak persiapan Pilpres sampai dengan Pilkada 2024, rakyat Indonesia melihat bagaimana elite politik dan pejabat negara bersiasat dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.
Demi kekuasaan, kata dia, elite politik rela menyiasati hukum. Sehingga rakyat menyaksikan dengan geram hukum menghamba pada kepentingan politik. "BPIP melihat urgensi untuk membahas kerapuhan etika dan moralitas penyelenggara negara. Etika dan moralitas mestinya berada di atas hukum dan politik," ujar Djumala yang bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara” seperti dikutip, Jumat (30/8/2024).
"Hasil diskusi akan dituangkan dalam rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga negara terkait lainnya," imbuhnya.
Mantan Kasetpres itu mengungkapan bahwa BPIP berhasil menyusun serangkaian rekomendasi kebijakan, antara lain tentang perlunya disusun UU Lembaga Kepresidenan yang mengatur tata-laku lembaga eksekutif tertinggi itu guna menghindari conflict of interest. Dikatakannya, untuk lembaga legislatif dan yudikatif sudah ada regulasi etika masing-masing, sedangkan di lembaga eksekutif/kepresidenan belum ada.