Kedatangan paket Kemesraan dan rombongannya ke KPUD Kabupaten Kupang disambut hangat oleh Ketua KPUD Elyaser Lomi Rihi bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo.
Berdasarkan serangkaian proses verifikasi, berkas persyaratan Kemesraan dinyatakan lengkap oleh KPUD dan direkomendasikan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.***
(Khafid Mardiyansyah)