Kedatangan paket Kemesraan dan rombongannya ke KPUD Kabupaten Kupang disambut hangat oleh Ketua KPUD Elyaser Lomi Rihi bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo.
Berdasarkan serangkaian proses verifikasi, berkas persyaratan Kemesraan dinyatakan lengkap oleh KPUD dan direkomendasikan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.***
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.