Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setahun Buron, Pembobol Konter HP Ratusan Juta di Malang Ditangkap

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |09:33 WIB
Setahun Buron, Pembobol Konter HP Ratusan Juta di Malang Ditangkap
Perampok yang jadi buronan polisi selama setahun ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

"Pelaku berhasil masuk ke dalam konter HP dengan cara memanjat atap lalu melubangi langit-langit toko. Usai masuk kedalam, JMD lalu menjarah puluhan handphone dan barang berharga lain," jelasnya.

“HP curian tersebut kemudian dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial, totalnya uang yang sudah sekitar Rp38 juta rupiah,” imbuh AKP Dadang.

ES kekasih dari JMD sendiri juga turut diamankan oleh polisi karena turut membantu menjualkan ponsel hasil curiannya. Bahkan ES juga menggunakan satu ponsel hasil curian dari kekasihnya itu.

Guna kepentingan penyidikan, kini JMD telah ditahan di Polsek Lawang dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara. Sementara ES terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan Pidana penjara maksimal 4 tahun.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement