Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU DKI Jakarta Minta Rano Karno Lengkapi Berkas Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 05 September 2024 |14:47 WIB
KPU DKI Jakarta Minta Rano Karno Lengkapi Berkas Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR
KPU minta Rano Karno lengkapi berkas pengunduran diri sebagai anggota DPR
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta meminta Rano Karno melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Sebab yang bersangkutan telah mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya, menjelaskan perbaikan persyaratan administrasi itu bisa dilampirkan pada 6-8 Agustus 2024.

"Kami minta dilengkapi diantaranya adalah terkait dengan surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang proses dari kesekjenan DPR. Beliau karena calon terpilih anggota DPR 2024," ujar Dodi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Dia menegaskan aturan pengunduran diri itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Dodi surat pengunduran diri itu juga akan digunakan KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) menentukan pengganti Rano Karno.

"Maka kami minta surat dari partai politik kepada KPU RI Bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari calon terpilih. Sehingga akan dilakukan PAW, itu yang kami tunggu untuk dilengkapi dan disampaikan," sambungnya.

Selain Rano Karno, KPU DKI Jakarta juga menyampaikan kalau ketiga paslon peserta pilkada 2024 belum memenuhi syarat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement