Dalam proses, komunikasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi pemerintah melihat tidak ada itikad baik untuk membayar dan pelunasan, sehingga pemerintah mengambil langkah penyitaan.
"Pemerintah melakukan memberikan kesempatan agar perusahaan bisa jalan tapi tidak ada tanda-tanda mau bayar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/12/2021)
Sri Mulyani menjelaskan, keterlibatan Grup Texmaco berawal ketika pinjaman di bank BUMN, seperti BRI, Mandiri dan BNI serta beberapa bank swasta. Jumlah utangnya adalah Rp8,068 triliun dan USD1,24 juta.
"Utang tersebut macet saat ada krisis sehingga pada saat bank tersebut bailout pemerintah maka hak tagih bank pindah ke pemerintah," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )