Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan KPK Ternyata Bisa Bawa HP, Disembunyikan di Masjid saat Ada Sidak

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |18:56 WIB
Tahanan KPK Ternyata Bisa Bawa HP, Disembunyikan di Masjid saat Ada Sidak
Sidang Kasus Suap Rutan KPK
A
A
A

1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)

2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)

3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)

4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)

5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)

6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)

7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)

8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)


Petugas Cabang Rutan KPK:

9. Muhamad Ridwan (MR)

10. Suharlan (SH)

11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)

12. Mahdi Aris (MHA)

13. Wardoyo (WD)

14. Muhammad Abduh (MA)

15. Ricky Rachmawanto (RR)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement