JAKARTA - Saksi Firjan Taufa menyatakan, para tahanan KPK akan menyimpan barang terlarang di sekitar masjid rutan jika ada info inspeksi mendadak (sidak). Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 Terdakwa.
Awalnya, Firjan yang sempat ditahan di rutan KPK lantaran terseret kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalise ini mengaku mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Diketahui, di dalam rutan, sidak diberi kode penyebutan dengan banjir.
"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?," tanya Jaksa di ruang sidamg Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan.
"Handphone segala macam itu, handphone terus apalagi yang diantisipasi?," tanya Jaksa lagi.
"Ya barang-barang, yang handphone uang," jawab Firjan.
Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat tertentu. Ia mengaku, para tahanan mengumpulkan barang yang dimaksud kemudian disembunyikan.
"Disembunyikan di mana?," tanya Jaksa.
"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," ungkap Firjan.
Berikut ini terdakwa dalam kasus pungli di Rutan KPK:
1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)
2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)
6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)
7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)
8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)
Petugas Cabang Rutan KPK:
9. Muhamad Ridwan (MR)
10. Suharlan (SH)
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Mahdi Aris (MHA)
13. Wardoyo (WD)
14. Muhammad Abduh (MA)
15. Ricky Rachmawanto (RR)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.