Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Pengacara Sebut Panca Darmansyah Alami Gangguan Jiwa

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |14:21 WIB
Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Pengacara Sebut Panca Darmansyah Alami Gangguan Jiwa
Pengacara Panca Darmansyah Amriadi Pasaribu di PN Jaksel (foto: Okezone/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan kliennya terkait kasus pembunuhan anaknya. Pasalnya, selain demi keadilan, Panca memiliki gangguan jiwa.

"Memang perbuatannya ini sangat salah ya, tapi tidak ada manusia yang mau bunuh anaknya. Jadi, kami tadi menyampaikan kami banding, ini adalah alasannya demi keadilan," ujar Amriadi kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, dalam bandingnya nanti, tim pengacara bakal menyiapkan saksi dan ahli. Termasuk juga hasil forensik yang menyatakan adanya tekanan dalam diri Panca.

Dia juga menyinggung tentang latar belakang Panca, yang mana kliennya itu tak memiliki riwayat pendidikan yang baik, sekolah SMP pun tak sampai tamat. Lantas, dari 5 bersaudara, Panca tak mendapatkan perhatian yang baik dari keluarganya hingga membuat Panca menjadi orang yang tak layak dalam hal pengambilan keputusan dalam suatu keluarga ataupun kehidupannya kala dia menemui masalah.

Begitu juga dalam berhubungan, kata dia, Panca tak bisa berhubungan secara baik, entah itu dengan keluarganya sendiri ataupun dengan keluarga rumah tangganya bersama sang istri, Devi Manisha. Bahkan, Panca pun dinilai memiliki gangguan psikologis.

"Panca Darmansyah ini di dalam kehidupan berkeluarganya juga sangat tidak baik lah. Baik keluarga dia, keluarga si istri juga, dan itu berperilaku dari kehidupan dia sendiri. Nah, pada saat kita melihat di situ, hasil dari forensik itu ada yang mengatakan memang dia itu secara inteligensi, kemudian juga secara kejiwaan, memang ada ketergangguan," tuturnya.

 

Alhasil, papar Amriadi, tak sepatutnya Panca Darmansyah divonis mati meski dia telah membunuh anak-anaknya lantaran Panca pun tak melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa anaknya, tapi spontan belaka. Terbukti, dalam persidangan pun keterangan Panca tidaklah konsisten lantaran memiliki gangguang kejiwaan.

"Tindakan-tindakannya itu hanya spontan saja, tidak berpikir panjang. Dalam melakukan tindakannya juga, terdorong kepada pikirannya yang untuk anak-anaknya itu biar ditempatkan di tempat yang sempurna, kata dia kan, itu alasan-alasannya memang kejiwaannya tidak baik, dia juga melakukan upaya bunuh diri, itulah tanda-tandanya kejiwanya tidak baik," bebernya.

Dia menambahkan, pada saat sidang banding nanti, pihaknya bakal mendatangkan ahli guna memastikan kejiawan Panca yang tidak baik-baik saja. Apalagi, hingga kini pun dalam bayangan Panca, hubungan dia dengan anak dan istrinya itu masih dalam kondisi baik-baik saja, seolah peristiwa pembunuhan itu tak pernah terjadi.

"Gangguan jiwa yang dialami Panca ini mungkin ahli-ahli yang lain yang paling paham, makanya nanti kita bandingkan, kita datangkan ahli yang sesuai dengan penyakit yang diderita si Panca ini. Kejiwaannya itu seolah-olah kelihatan normal, tapi kalau kita ajak bicara, ada yang ganjil, yang dia bayangkan itu kehidupannya itu baik," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement