Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Penyelidikan Kasus Vina Cirebon

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |17:04 WIB
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Penyelidikan Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji di Sidang PK kasus Vina (Okezone.com/Agung)
A
A
A

CIREBON - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai polisi banyak melakukan kesalahan dalam penyelidikan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Mulai dari penangkapan tanpa surat perintah, tersangka tak didampingi pengacara, hingga penganiayaan.

Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).

"Bila mana ada satu peristiwa pidana ditangkap oleh salah satu anggota kepolisian tapi bukan yang berwenang karena tidak dilengkapi surat perintah untuk penangkapan lalu mengadakan interogasi sendiri yang diduga ada penganiayaan sendiri untuk mendapatkan pengakuan dari yang ditangkap tadi, dan kemudian dibuatkan LP dalam tempo kurang dari 24 jam, menurut ahli dalam kepolisian apakah wajar, apakah diperbolehkan?" tanya tim kuasa hukumnya.

"Kalau ini terjadi di Indonesia dan terjadinya di Jawa Barat dan saya pernah jadi Kapolda Jawa Barat, saya pingsan di sini. Jadi jawaban saya cukup itu," jawab Susno Duadji.

Susno Duadji berharap, apa yang ditanyakan tim kuasa hukum tersebut hanya sebuah ilusi sebuah kasus dan tidak benar-benar terjadi di Indonesia.

"Mudah-mudahan yang ditanyakan oleh penasihat hukum ini adalah ilusi kasus ya, semoga tidak terjadi di Indonesia ya," ujarnya.

Menurutnya, pingsan menjadi kondisi yang wajar terjadi bilamana melihat kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan dan penyelidikan kasus Vina Cirebon.

"Ya karena salahnya udah banyak. Nangkap tidak punya surat perintah, bukan pada bagiannya, tidak didampingi advokat atau pengacara, kemudian dipukul, kemudian di macam-macam lah yang menyedihkan," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement