Amerika Serikat (AS), yang mengklaim mengupayakan solusi dua negara untuk konflik tersebut, bergabung dengan Israel dalam menentang resolusi MU PBB pada Rabu (18/9/2024). begitu pula dengan Republik Ceko, Hungaria, Argentina, dan beberapa negara kepulauan Pasifik kecil.
Resolusi tersebut diajukan oleh Palestina, negara pengamat tetap di PBB.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah guna menekan Israel agar mematuhinya.
“Konsensus internasional atas resolusi ini memperbarui harapan rakyat Palestina – yang tengah menghadapi agresi dan genosida menyeluruh di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem – untuk meraih aspirasi kebebasan dan kemerdekaan serta mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Abbas.
(Susi Susanti)