Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Damaikan Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Muna Ditangkap Usai Ibu Korban Lapor Jokowi

Mukhtaruddin , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |13:26 WIB
Damaikan Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Muna Ditangkap Usai Ibu Korban Lapor Jokowi
Kasat Reskrim Polres Muna AKP Laode Arsangka/Okezone
A
A
A

MUNA – Kasat Reskrim Polres Muna AKP Laode Arsangka melakukan mediasi upaya damai atau restorative justice antara korban dan pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur yang melibatkan oknum kepala desa. Bidang Propam Polda Sultra langsung memeriksa dan menahan AKP Laode.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang ibu di Muna viral setelah meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menangkap pelaku pelecehan.

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Mochammad Sholeh mengatakan, pihaknya menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna selama tujuh hari terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan kasus asusila.

“Kita juga telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Muna AKP Laode Arsangka terkait kasus pencabulan anak di bawah umur,”ujarnya, dikutip, Kamis (19/9/2024).

Dalam penyelidikan tersebut, Kasat Reskrim Polres Muna Laode Arsangka diamankan selama kurang lebih tujuh hari untuk pemeriksaan mendalam.

“Selain AKP Laode Arsangka, kita juga telah memeriksa 4 orang lainnya yang terdiri dari dua orang masyarakat dan dua orang penyidik,” pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement