BALI - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mengambil nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam Pilkada 2024, pada 27 Oktober 2024 mendatang.
Dalam undian itu, paslon Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta yang diusung Partai Perindo bersama tujuh partai lainnya, mendapatkan nomor urut dua. Sedangkan pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana mendapat nomor urut satu.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin jalannya pengundian nomor urut bagi para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 23 September 2024 di gedung KPU Provinsi Bali.