JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, telah menangkap tiga tersangka pelaku tawuran, yang menyiram air keras ke anggota saat berupaya membubarkan aksi mereka di Jakarta Barat. Ketiga pelaku, AAYA (15), ISE (23), dan RB (22) memiliki peran masing-masing.
“Anak yang berhadapan dengan hukum alias AAYA ini berperan menyiram korban dengan air keras asam sulfat dan HCL menggunakan gayung sebanyak satu kali hingga mengenai wajah, tangan kaki dan pakaian dinas yang digunakan oleh korban,” kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
AAYA juga berperan menyiapkan jeriken yang berisi cairan keras asam sulfat di rumahnya. Lalu mencampurnya dengan cairan HCL yang dibawa oleh tersangka IE.
“Tersangka kedua atas nama IE ini berperan menyiapkan air keras HCL yang dibawa menggunakan jiriken warna putih,” ucap Syahduddi.
Kemudian, tersangka RB berperan untuk menyiapkan air keras HCL yang dibawa menggunakan jiriken warna putih. “Dari 10 orang yang diamankan, penyidik berhasil mengidentifikasi 3 pelaku yang terlibat secara langsung dalam penyerangan ataupun penyiraman air keras terhadap anggota Polri dan terhadap 7 orang yang tidak terbukti dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya ada 2 buah baju seragam dinas Polri, 1 buah jiriken yang masih berisi cairan air keras HCL, 1 buah gayung warna pink, 1 buah sweater atau hoodie warna hitam polos, dan 1 buah celana panjang jeans warna biru.
Dendam Kesumat
Satu dari tiga tersangka penyiraman air keras ke anggota polisi saat berupaya membubarkan tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat mengaku memiliki dendam.