Syahduddi mengatakan, pelaku berinisial ISE (24) mengaku bahwa kebutaan pada mata sebelah kirinya, akibat penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023.
"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," kata Syahduddi.
Dengan penderitaan yang dialami ISE, kata Syahduddi, tersangka berniat melakukan aksi balas dendam ketika ada orang atau lawan yang mengajak tawuran.
“Dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya. Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk mengubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut,” ucapnya.
“Jadi ketika dia juga terlibat dalam aksi tawuran dia juga berupaya untuk melukai lawannya dengan cara yang sama. Kemarin kita dapatnya juga yang bersangkutan sedang membawa air keras,” sambungnya.