"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," tandasnya.
Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri.
Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri.
"Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.