Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Berhentikan John Wempi dari Jabatan Wamendagri, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |19:02 WIB
Jokowi Berhentikan John Wempi dari Jabatan Wamendagri, Ini Alasannya
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)
A
A
A

"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," tandasnya.

Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri.

Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri.

"Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta  menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement