Sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh terkait kasus dugaan aborsi Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Nikita melapor dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A Dan Atau 421 Kuhp Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dan Atau Pasal 346 KUHP juncto 81.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.