Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah 6 Tahun Dicabuli Penjaga Warung Kelontong saat Beli Rokok untuk Ayahnya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |13:31 WIB
Bocah 6 Tahun Dicabuli Penjaga Warung Kelontong saat Beli Rokok untuk Ayahnya
Pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Lubuklinggau (foto: dok ist)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Seorang penjaga toko kelontong bernama Irfan alias Jukong (22) ditangkap polisi, lantaran nekat mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun dengan modus diberi uang dan jajajan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di tempat kerja tersangka di sebuah toko sembako di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, yakni pada Rabu 25 September 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu korban berbelanja di toko yang dijaga tersangka membeli rokok untuk ayahnya.

"Saat korban hendak membayar, tangannya ditarik oleh tersangka untuk dibawa ke arah tangga. Pada saat itu hanya ada tersangka saja sedangkan pemilik toko sedang keluar," kata Bobby, Senin (30/9/2024).

Setelah sampai di tangga tersangka langsung membuka resleting celananya kemudian mencabuli korban, dan memberi korban uang Rp1.000  dan jajanan sambil berkata jangan memberitahu siapa-siapa. Setelah itu korban langsung pulang ke rumah dengan membawa uang Rp1.000 dan jajan ke rumah, tiba di rumah korban langsung memberikan rokok kepada ayahnya dan uang Rp3 ribu kepada ayahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement