Selanjutnya yang kedua, kata Muti, produk haram seperti daging babi dan minuman keras harus dipastikan secara fasilitas tidak mengontaminasi produk yang sudah halal serta diberikan penanda yang jelas.
“Ketiga, produk yang belum jelas status kehalalannya namun bebas babi ditangani agar tidak mengkontaminasi produk yang disertifikasi halal,”tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.