JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Purwosusilo memastikan oknum guru seni budaya diduga pelaku pencabulan belasan siswi di SMKN 56 Jakarta, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai guru.
"Sudah dinonaktifkan yang bersangkutan," kata Purwosusilo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/10/2024).
Purwosusilo mengatakan, sejak 3 Oktober setelah pihak sekolah mendapat laporan langsung memanggil terduga pelaku dan melaporkan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain seperti badan kepegawaian, gitu. Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ujarnya.