Sementara, Aldian Andrew Wirawan sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Jati Narendro Pratiknyotiyoso sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Yuly Yulianingrum sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Pihaknya memastikan bahwa KPU Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Solo tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya.
“Kami juga terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.
Sebelumnya, Bambang dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter dan perbuatan tidak menyenangkan dilaporkan ke polisi. Laporan dilakukan dua kader PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid.
(Khafid Mardiyansyah)