Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPU Solo Mundur, Buntut Laporan Kader PDIP ke DKPP dan Polisi

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2024 |02:00 WIB
Ketua KPU Solo Mundur, Buntut Laporan Kader PDIP ke DKPP dan Polisi
Jumpa Pers KPU Solo
A
A
A

SOLO – Bambang Christanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Surakarta atau Solo. Dia mundur sebagai buntut laporan dua kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian setempat.

Kabar mundurnya Bambang disampaikan para Komisioner KPU Solo melalui jumpa pers yang digelar Jumat (11/10/2024). Jumpa pers di Kantor KPU Solo juga turut dihadiri Bambang Christanto. Namun ia memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan pers.

Dalam keterangan pers yang diberikan, Komisioner KPU Solo pada 10 Oktober 2024 telah melakukan rapat pleno. Hasilnya, menerima surat pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Solo;  menunjuk Yustinus Arya Artheswara sebagai Plt Ketua KPU Solo; menetapkan perubahan komposisi divisi yang baru di KPU Solo.

“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta,” kata Plt KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara. 

Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto, ia mengungkapkan bahwa KPU Solo sudah melakukan tindak lanjut. Yustinus Arya Artheswara menyebut bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang Christanto merupakan tindakan pribadi bukan mewakili lembaga KPU Solo. 

“Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum, tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo,” ujarnya.

Yustinus Arya Artheswara juga menjelaskan mengenai perubahan komposisi divisi yang baru di KPU Solo. Komposisi terkini adalah Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Bambang Christanto sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement